Selasa, 23 Maret 2010

ASURANSI

Seperti kita ketahui salah satu cara penanggulangan risiko adalah dengan mengasuransikan suatu risiko kepada perusahaan asuransi. Cara ini dianggap sebagai metode yang paling penting dalam upaya menanggulangi risiko. Karenanya banyak orang yang berpendapat bahwa manajemen risiko sama dengan asuransi. Padahal keadaaan yang sebenarnya tidaklah demikian.

Asuransi artinya transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya, sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat / kapan terjadinya. Sebagai kontraprestasinya si tertanggung di wajibkan membayar sejumlah uang kepada si penanggung, yang besarnya sekian prosen dari nilai pertanggungan, yang biasa disebut “premi”.

Ditinjau dari beberapa sudut, maka asuransi mempunyai tujuan dan teknik pemecahan yang bermacam-macam, antara lain:

a. Dari segi Ekonomi, maka :
Tujuannya :
mengurangi ketidak pastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.
Tekniknya :
dengan cara mengalihkan risiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah risiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat besarnya kemungkinan terjadinya kerugian.

b. Dari segi Hukum, maka :
Tujuannya :
memindahkan risiko yang dihadapi oleh suatu obyek atau suatu kegiatan bisnis kepada pihak lain.
Tekniknya :
melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalam kontrak ganti rugi (polis asuransi), maka risiko beralih kepada penanggung.

c. Dari segi Tata Niaga, maka :
Tujuannya :
membagi risiko yang dihadapi kepada semua peserta program asuransi.
Tekniknya :
memindahkan risiko dari individu / perusahaan ke lembaga keuangan yang bergerak dalam pengelolaan risiko (perusahaan asuransi), yang akan membagi risiko kepada seluruh peserta asuransi yang ditanganinya.

d. Dari segi Kemasyarakatan, maka :
Tujuannya :
menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi.
Tekniknya :
semua anggota kelompok (kelompok anggota) program asuransi memberikan kontribusinya (berupa premi )untuk menyantuni kerugian yang diderita oleh seorang / beberapa orang anggotanya.

e. Dari segi Matematis, maka :
Tujuannya :
meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya risiko dan hasil ramalan itu dipakai dasar untuk membagi risiko kepada semua peserta (sekelompok peserta) program asuransi.
Tekniknya :
menghitung besarnya kemungkinan berdasarkan teori kemungkinan (“Probability Theory”), yang dilakukan oleh aktuaris maupun oleh underwriter.


Sumber : http://radenbeletz.com/pengertian-asuransi.html

PASAR MODAL

Pasar modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, dimana ada pedagang, pembeli dan juga tawar menawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu pasar modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam pengembangan Pasar Modal diperlukan suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan alternatif investasi bagi masyarakat. Di pasar modal terdapat berbagai macam informasi, seperti laporan keuangan, kebijakan manajemen, rumor di pasar modal, prospektus, saran dari broker, dan informasi lainnya.

Definisi mengenai pengertian pasar modal yang dikutip dibawah ini pada dasarnya tidak berbeda jauh satu sama lainnya.

Pengertian pasar modal menurut Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995:

Pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.”

Pengertian pasar modal menurut Fakhruddin (2001, 1):

Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang atau pun modal sendiri.


Sumber http://coki002.wordpress.com/pengertian-pasar-modal/

PASAR UANG

Pasar uang merupakan suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Jangka waktu instrumen pasar uang jatuh tempo dalam waktu 1 tahun atau kurang. Dalam sistem keuangan, pasar uang (money market) dan pasar modal (capital market) merupakan bagian dari pasar keuangan.
Persamaan antara pasar modal dan pasar uang adalah keduanya merupakan sarana bagi investor dalam melakukan investasi disamping sebagai sarana mobilisasi dana bago pihak yang membutuhkan dana.
Tetapi, pasar uang dan pasar modal sendiri memiliki karakteristik yang berbeda. Pasar uang menyediakan sarana pengalokasian dan pinjaman dana jangka pendek, karena itu pasar uang merupakan pasar likuiditas primer. Sedangkan pasar modal berkaitan dengan surat-surat berharga yang berjangka panjang. Dalam hal tempat transaksi juga berbeda, pasar modal tempat transaksi tertentu yang disebut bursa efek. Sedangkan transaksi dalam pasar uang dilakukan dengan menggunakan sarana telekomunikasi.
Pasar uang saat ini tidak lagi dibatasi suatu wilayah suatu negara saja. Uang berputar ke seluruh bagian dunia, mencari investasi yang menawarkan expected return yang paling tinggi untuk suatu tingkat risiko tertentu sejalan dengan pesatnya perkembangan perdagangan dunia.


FUNGSI PASAR UANG

Pasar uang pada prinsipnya merupakan sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nonkeuangan dan peserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.
Pasar uang secara tidak langsung dimaksudkan sebagai sarana pengendali moneter oleh penguasa moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. Pelaksaan pasar terbuka oleh Bank Indonesia dilakukan dengan menggunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). SBI sebagai instrumen dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk tujuan kontraksi moneter. Sementara SBPU berfungsi sebagai instrumen ekspansi moneter.

KARAKTERISTIK PASAR UANG
Pasar uang merupakan mekanisme yang mempertemukan pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak yang mengalami defisit. Transaksi dalam pasar uang sebagian besar berjangka pendek. Oleh karena itu mekanisme dalam pasar uang pada dasarnya dirancang untuk mempertemukan kepentingan kedua kelompok tersebut. Pasar uang di satu sisi berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek perusahaan, lembaga keuangan dan dana pemerintah mulai dari overnight sampai dengan jangka waktu 1 tahun.


PESERTA PASAR UANG

Pihak yang terlibat dalam transaksi pasar uang:
a. Lembaga keuangan
b. Perusahaan besar
c. Lembaga pemerintahan
d. Individu-individu.


KEBUTUHAN ADANYA PASAR UANG

Pasar uang dibutuhkan oleh banyak perusahaan dan individu yang mengalami arus kas tidak sesuai antara inflows dan outflows. Misalnya, perusahaan melakukan penagihan dari klien pada periode tertentu dan pada waktu lain ia harus mengeluarkan uang untuk menutupi biaya operasionalnya. Perusahaan pada saat mengalami defisit sementara dapat memasuki pasar uang sebagai peminjam dari perusahaan yang surplus dana. Selanjutnya pada saat mengalami surplus dana peruasahaan menjadi kreditor untuk memperoleh pendapatan dari pada membiarkan dananya tidak terpakai / idle.


TUJUAN PASAR UANG BAGI INVESTOR

Investor di pasar uang terutama mencari keamanan dan likuiditas di samping peluang untuk memperoleh pendapatan bunga. Hal tersebut karena dana yang diinvestasikan di pasar uang kelebihan untuk sementara dan biasanya dibutuhkan dalam waktu singkat untuk membayar pajak,gaji, dividen dan sebagainya. Dengan alasan ini, maka investor sangat sensitif terhadap risiko.

Sumber http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/ekonomi/karakteristik-pasar-uang

Minggu, 14 Maret 2010

KLIRING

Kliring adalah suatu cara penyelasaian utang – piutang antara bank – bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat – surat berharga disuatu tempat tertentu. Warkat kliring antara lain: cek, bilyet, CD, Nota Debet dan Nota Kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.

Kliring dibagi 2, yaitu:

1. Kliring Manual

2. Kliring Elektronik

Bank Peserta Kliring

Bank yang termasuk sebagai peserta kliring adalah bank umum yang berada dalam wilayah tertentu dan tidak dihentikan kepesertaannya dalam kliring oleh Bank Indonesia. Sebuah bank dapat dilarang untuk mengikuti kliring karena berbagai alas an. Jika salah satu peserta kliring karena suatu hal tidak dapat turut serta dalam kliring, peserta tersebut wajib mengajukan permohonan pada penyelenggara kliring sepuluh hari sebelumnya.

Alasan pengunduran diri:

- Kesulitan keuangan sehingga tidak dapat memenuhi syarat – syarat ikut kliring

- Masalah dalam kepenggurusan

Syarat yang harus dipenuhi oleh suatu kantor bank umum agar dapat menjadi peserta kliring yaitu:

1. suatu kantor bank umum diwajibkan ikut serta dalam kliring, setelah mendapat persetujuan Bank Indonesia.

2. mempunyai izin usaha yang sah

3. keadaan administrasi dan keuangan memungkinkan.

4. simpanan masyarakat dalam bentuk giro dan kelonggaran tarik kredit yang diberikan oleh kantor tersebut telah mencapai sekurang – kurangnya 20% dari syarat modal disetor minimum bagi pendirian bank baru di wilayahnya.

5. menyetor jaminan kliring sebesar 50% rata – rata kewajiban 20 hari terakhir dikurangi 40% rata – rata tagihan 20 hari terakhir.

6. bank peserta menunjuk minimal orang wakil tetap pada lembaga kliring.

Mekanisme Kliring

Pertemuan kliring dilakukan dalam dua tahap yaitu:

a. Kliring Penyerahan

Kegiatan yang harus dilakukan:

1. Warkat dicap yang memuat sebutan “kliring” dan dicantumkan nomor kode kelompok peserta.

2. Persetujuan penyelenggara dan peserta lain.

b. Kliring Retur

1. Setelah warkat dikembalikan kemudian dikelompokkan menurut peserta dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya.

2. Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan peserta.

3. Mencari pinjaman dari bank lain atau call money.

Kliring Elektronik

adalah kliring lokal dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo

kliring yang didasarkan pada data keuangan elektronik disertai penyampaian warkat (surat berharga).

Tujuan diselenggarakannya elektronik ini adalah:

1. meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan sistem pembayaran cepat, akurat, andal, aman, dan lancar.

2. meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan pelaksanaan dan pengawasan

proses.

Mekanisme Kliring

a. Peserta, terdiri dari:

1. Peserta Langsung Aktif (PLA)

2. Peserta Langsung Pasif (PLP)

3. Peserta Tidak Langsung (PTL)

b. Fasilitas bagi Peserta, meliputi:

1. Informasi hasil kliring

2. Laporan hasil proses kliring

3. Rekaman data warkat yang diterima

4. Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring

5. Investigasi selisih

6. Pengujian kualitas MICR code line

c. Proses

1. Siklus kliring nominal besar

2. Siklus kliring ritel

d. Settlement

Dasar perhitungan dalam kliring elektronik di bawah Rp 100 juta adalah Data Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring akan tercemin dalam Bilyet saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang) atau debet (kalah). Hasil ini dibukukan langsung ke rekening giro tiap bank di Bank Indonesia tanpa melihat kecukupan dana (net settlement).

Refrensi:

http:/google.com/jasa-jasa bank.

KALIMAT DEDUKSI

A. Secara Langsung
• Semua monyet adalah berbulu.

Sebagian yang berbulu adalah monyet.

• Tidak satupun gitar adalah biola.

Tidak satupun biola adalah gitar.

• Semua rumput adalah berwarna hijau.

Tidak satupun rumput adalah tidak berwarna hijau.


B. Secara Tidak Langsung
• Kategorial

Semua kapal laut adalah berlayar dilaut.

Ferry adalah kapal laut.

Jadi, Ferry berlayar dilaut.

• Hipotesa

Jika Balon ditiup akan membesar.

Balon ditiup.

Jika balon tidak ditiup balon tidak membesar.

Balon tidak membesar jika tidak ditiup.

• Alternatif

Selamet adalah seorang gitaris atau bassis.

Selamet seorang gitaris.

Jadi, Selamet bukan seorang bassis.

• Entimen

Semua orang gila adalah gila.

Rudi adalah orang gila.

Jadi rudi orang gila.

Rudi seorang yang gila karena Rudi orang gila.

Senin, 01 Maret 2010

PENALARAN INDUKTIF

TUGAS KELOMPOK BAHASA INDONESIA
KELAS : 3 EA 04
1. DEDI CHANDRA
2. REDIAN DWI ANUGRAH
3. FARKHI FAHRURROZI
4. ZAINAL MUTTAQIN
5. SELAMET SUNARDI

DEFINISI PENALARAN INDUKTIF

Metode dalam menalar . Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu
1. Penalaran Metode induktif
2. Penalaran Metode deduktif deduktif.

Metode induktif

Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.

Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh:
Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Sumber : http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Penalaran&action=edit





MACAM-MACAM PENALARAN INDUKTIF

1.GENERALISASI
Generalisasi adalah penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili.
Contoh :
Generalisasi juga di sebut induksi tidak sempurna ( lengkap ). Guna menghindari generalisasi yang terburu – buru, Aristoteles berpendapat bahwa bentuk induksi semacam ini harus di dasarkan pada pemeriksaan atas seluruh fakta yang berhubungan, tapi semacam ini jarang di capai. Jadi kita harus mencari jalan yang lebih prakis guna membuat generalisasi yang sah.

Tiga cara pengujian untuk menentukan generalisasi:
a). Menambah jumlah kasus yang di uji, juga dapat menambah probabilitas sehatnya generalisasi. Maka harus seksama dan kritis untuk menentukan apakah generalisasi ( mencapai probabilitas ).
b). Hendaknya melihat adakah sample yang di selidiki cukup representatif mewakili kelompok yang di periksa.
c). Apabila ada kekecualian, apakah juga di perhitungkan dan di perhatikan dalam membuat dan melancarkan generalisasi?

2.ANALOGI
Pemikiran ini berangkat dari suatu kejadian khusus ke suatu kejadian khususnya lainnya, dan menyimpulkan bahwa apa yang benar pada yang satu juga akan benar pada yang lain.
Contoh ;
Sartono sembuh dari pusing kepalanya karena minum obat ini.
Pengetahuan secara analogis adalah suau metode yang menjelaskan barang – barang yang tidak biasa dengan istilah - istilah yang di kenal ide – ide baru bisa di kenal atau dapat di terima apabila di hubungkan dengan hal – hal yang sudah kita ketahui atau kita percayai.
Analogi Induktif adalah suatu cara berfikir yang di dasarkan pada persamaan yang nyata dan terbukti. Jika memiliki suatu kesamaan dari yang penting, maka dapat di simpulkan serupa dalam beberapa karakteristik lainnya. Apabila hanya terdapat persamaan kebetulan dan perbandingan untuk sekedar penjelasan, maka kita tidak dapat membuat suatu kesimpulan.

3.HUBUNGAN KAUSALITAS
Berupa sebab sampai kepada kesimpulan yang merupakan akibat atau sebaliknya. Pada umumnya hubungan sebab akibat dapat berlangsungdalam tiga pola, yaitu sebab ke akibat, akibat ke sebab, dan akibat ke akibat. Namun, pola yang umum dipakai adalah sebab ke akibat dan akibat ke sebab. Ada 3 jenis hubungan kausal, yaitu:
(1). Hubungan sebab-akibat.
Yaitu dimulai dengan mengemukakan fakta yang menjadi sebab dan sampai kepada kesimpulan yang menjadi akibat. Pada pola sebab ke akibat sebagai gagasan pokok adalah akibat, sedangkan sebab merupakan gagasan penjelas.

Contoh:
Anak-anak berumur 7 tahun mulai memasuki usia sekolah. Mereka mulai mengembangkan interaksi social dilingkungan tempatnya menimba ilmu. Mereka bergaul dengan teman-teman yang berasal dari latar belakang yang berbeda. Dengan demikian, berbagai karakter anak mulai terlihat karena proses sosialisasi itu.
(2). Hubungan akibat-sebab.
Yaitu dimulai dengan fakta yang menjadi akibat, kemudian dari fakta itu dianalisis untuk mencari sebabnya.
Contoh:
Dalam bergaul anak dapat berprilaku aktif. Sebaliknya, ada pula anak yang masih malu-malu dan selalu dan mengandalkan temannya. Namun, tidak dapat di pungkiri jika ada anak yang selalu mambuat ulah. Hal ini disebabkan oleh interaksi sosial yang dilakukan anak ketika memasuki usia sekolah.
(3). Hubungan sebab-akibat1-akibat2
Yaitu dimulai dari suatu sebab yang dapat menimbulkan serangkaian akibat. Akibat pertama berubah menjadi sebab yang menimbulkan akibat kedua. Demikianlah seterusnya hingga timbul rangkaian beberapa akibat.
Contoh :
Mulai tanggal 2 april 1975 harga berbagai jenis minyak bumi dalam negeri naik. Minyak tanah, premium, solar, diesel, minyak pelumas, dan lain-lainnya dinaikan harganya, karena pemerintah ingin mengurangi subsidinya, dengan harapan supaya ekonomi Indonesia makin wajar. Karena harga bahan baker naik, sudah barang tentu biaya angkutanpun akan naik pula. Jika biaya angkutan naik, harga barang pasti akan ikut naik, karena biaya tambahan untuk transport harus diperhitungkan. Naiknya harga barang akan terasa berat untuk rakyat. Oleh karena itu, kenaikan harga barang dan jasa harus diimbangi dengan usaha menaikan pendapatan rakyat.


4.PERBANDINGAN

INDUKSI DALAM METODE EKSPOSISI
Eksposisi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat.
Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik. Sebagai catatan, tidak jarang eksposisi ditemukan hanya berisi uraian tentang langkah/cara/proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.

Langkah menyusun eksposisi:
• Menentukan topik/tema
• Menetapkan tujuan
• Mengumpulkan data dari berbagai sumber
• Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
• Mengembangkan kerangka menjadi karangan eksposisi.

SALAH NALAR
Salah nalar adalah kesalahan struktur atau proses formal penalaran dalam menurunkan kesimpulan sehingga kesimpulan tersebut menjadi tidak valid. Jadi berdasarkan pengertian tersebut, salah nalar bisa terjadi apabila pengambilan kesimpulan tidak didasarkan pada kaidah-kaidah penalaran yang valid. Terdapat beberapa bentuk salah nalar yang sering kita jumpai, yaitu: menegaskan konsekuen, menyangkal antiseden, pentaksaan, perampatan-lebih, parsialitas, pembuktian analogis, perancuan urutan kejadian dengan penyebaban, serta pengambilan konklusi pasangan.


Sumber : http://id.wikipedia.org