Kamis, 18 Februari 2010

UANG

Dari jaman dahulu masyarakat sudah mengetahui mengenai perdagangan, diawali dari perdagangan dengan cara barter dan sampai saat ini orang sudah mendapatkan alat bantu yang disebut uang dalam memudahkan pertukaran.

Uang yang dimiliki tiap negara berbeda-beda dan mempunyai nilai. Dengan memiliki nilai, maka dapat diukur perbandingan mata uang tiap-tiap negara.

Beberapa ahli mendefinisikan uang sebagai berikut:
Uang adalah sebagai alat tukar (A.C. Pigou), yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang (D.H. Robertson) dan pembelian jasa serta kekayaan berharga lainnya dan dapat digunakan untuk pembayaran utang (R.G. Thomas).

Secara umum uang dapat diartikan sebagai benda yang disetujui masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar barang dan jasa, dan sebagai alat penghitung kekayaan.

Berdasarkan pengertian mengenai uang, maka kita dapat mengetahui syarat suatu benda dapat dijadikan uang, yaitu:

  1. dapat diterima oleh masyarakat umum (acceptability)
  2. tidak mengalami perubahan dan tidak cepat rusak (durability)
  3. nilainya tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu yang lama (stability of value)
  4. praktik dan mudah dibawa kemana-mana (portability)
  5. mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
  6. kualitasnya relatif sama (uniformity)
  7. jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)

PERMINTAAN DAN PENAWARAN UANG

1. Permintaan Uang

Permintaan terhadap uang dapat diartikan sebagai penetapan nilai uang yang dapat diperoleh untuk mendapatkan sejumlah barang dan jasa..

apabila semua harga barang mengalami perubahan, maka dapat dikatakan nilai uang yang berubah.

Perubahan nilai uang dapat dijelaskan dengan menggunakan teori jumlah (teori kuantitas, Marshall) yaitu: adanya keseimbangan antara jumlah uang yang beredar dengan berbagai faktor yang ikut mempengaruhinya.
Faktor yang mempengaruhi meliputi:

  1. kecepatan peredaran uang kartal dan giral
  2. lamanya uang tersimpan
  3. jumlah pendapatan nasional.

2. Penawaran Uang

Penawaran atas uang dapat diartikan, jumlah semua uang yang beredar dalam satu sistem perekonomian. Jumlah uang yang beredar dapat dibedakan atas:

  • kewajiban sistem moneter yang terdiri atas uang kartal dan uang giral

kewajiban sistem moneter yang terdiri atas uang giral (rekening giro, kiriman uang, simpanan berjangka dan tabungan), uang kartal, uang kuasi.

Uang kuasi adalah sejenis uang yang salah satu fungsinya sebagai alat pembayaran sementara yang tertunda. Contoh: tabungan berjangka (time deposit) dan tabungan (saving deposit) pada lembaga keuangan bukan bank.

JUMLAH UANG YANG BEREDAR

Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah uang yang beredar ditentukan oleh kebijakan dari bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang melalui kebijakan moneter. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah:

  1. Kebijakan Bank Sentral berupa hak otonom dan kebijakan moneter (meliputi: politik diskonto, politik pasar terbuka, politik cash ratio, politik kredit selektif) dalam mencetak dan mengedarkan uang kartal..
  2. Bank umum dapat menciptakan uang giral melalui pembelian saham dan surat berharga.
  3. Tingkat pendapatan masyarakat
  4. Tingkat suku bunga bank

Dari beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka kita dapat melihat hal apa saja yang mempengaruhi permintaan uang, yaitu:

  1. besar kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional.
  2. cepat lambatnya laju peredaran uang
  3. motif memiliki uang tunai, J.M Keynes dalam teori liquidity preference: motif transaksi (transaction motive), motif berjaga-jaga (precautionary motive), motif spekulasi (speculative motive)

Bila ada hal yang mempengaruhi permintaan uang, berarti ada hal yang mempengaruhi penawaran uang juga, yaitu:

  1. tinggi rendahnya tingkat bunga
  2. tingkat pendapatan masyarakat
  3. jumlah penduduk
  4. keadaan letak geografis

sumber : google

Tidak ada komentar:

Posting Komentar